Artikel kali ini membahas tentang Cara Mendaftarkan Blog ke Bing. Apa itu Bing? Bing adalah sebuah mesin telusur/pencari seperti halnya Google. Bing adalah produk dari Microsoft, Bing juga bekerja sama dengan Yahoo untuk sistem pencarian. Mesin telusur dari Bing ini banyak dipakai oleh para pemakai internet diseluruh internet dibawah mesin telusur Google.
Sebagai blogger, kita tentunya akan memakai kesempatan ini untuk mempromosikan blog kita di mesin telusur, untuk itu kita perlu mendaftarkan blog kita ke mesin telusur Bing. Bagaimana caranya mendaftarkan blog ke Bing?, berikut caranya.
Sebagai blogger, kita tentunya akan memakai kesempatan ini untuk mempromosikan blog kita di mesin telusur, untuk itu kita perlu mendaftarkan blog kita ke mesin telusur Bing. Bagaimana caranya mendaftarkan blog ke Bing?, berikut caranya.
- Kunjungi link ini untuk lansung menuju halaman pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran
Bagian Type the URL of your homepage, isilah dengan URL lengkap blog anda.
Bagian Type the characters from the picture in the text box, isi kolom yang tersedia huruf-huruf yang anda lihat pada gambar CAPTCHA yang telah disediakan(jika gambar CAPTCHA kurang jelas anda dapat klik Refresh), namun anda juga dapat mencoba mode audio dan isi kolom yang tersedia dengan huruf-huruf yang anda dengar(jika audio kurang jelas, anda dapat klik Refresh). - Terakhir klik tombol SUBMIT.
- GREAT! SIGN ME UP, pilihan ini akan mengarahkan anda untuk membuat akun Microsoft untuk menggunakan fasilitas Bing Webmaster Tools.
- WAIT. TELL ME MORE..., pilihan ini akan mengarahkan anda ke halaman login ke Bing Webmaster Tools serta beberapa informasi mengenai Bing Webmaster Tools.
- NO THANKS, NOT THIS TIME, pilihan ini akan mengarahkan anda ke halaman berisikan kalimat terima kasih dari Bing karena telah menggunakan layanannya, anda akan melihat link tautan menuju halaman Bing Webmaster Tools dan link tautan untuk mendaftarkan blog anda lainnya ke Bing.
No comments:
Post a Comment